- ARTI SISTEM adalah
Sistem berasal
dari bahasa
Latin (systēma)
dan bahasa
Yunani (sustēma)
adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi,materi atau energi.
Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas
yang berinteraksi, di mana suatu model
matematika seringkali
bisa dibuat.
Sistem
juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang
berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh
umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari
beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling
berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan
sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata
"sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan
sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini
digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga
maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah
sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara
mereka.
- PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN, tentang :
- Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Liberalisme atau Liberal adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah
nilai politik yang utama.Liberalisme mencita-citakan suatu
masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama.Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat
tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama
mendasarkan kebebasan mayoritas. Liberalisme adalah sebuah ideolog
yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni
Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.
Ada
tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan,
Kebebasan dan Hak Milik.Nilai-nilai
pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme yaitu:
- Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial,ekonomi dan kebudayaan.Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
- Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
- Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed.
- Berjalannya hukum (The Rule Of Law). Fungsi negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu (The Emphasis of Individual).
- Negara hanyalah alat (The state is instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibangdingkan negara itu sendiri.
- Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme(Refuse Dogatism).
- Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis).
Sosialisme
atau
sosialis
dapat
mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi
atau
kelompok ideologi, sistem ekonomi,
dan negara.
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa
Inggris,
istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert
Owen pada
tahun 1827.
Di Perancis,
istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon
pada
tahun 1832
yang
dipopulerkan oleh Pierre
Leroux dan
J.
Regnauddalam
l'Encyclopédie
Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks
yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat
bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan
buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip
solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian
yang
dengan sistem
ekonomi menurut
mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir
elite.
Kebaikan-kebaikan
dari sistem ekonomi sosialis adalah:
- Disediakannya kebutuhan pokok setiap warga negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman,pakaian, rumah, kemudian fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain.
- Didasarkan perencanaan Negara semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan negara yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya.
- Produksi dikelola oleh negara semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh negara. Sedangakan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan negara.
- Sistem Ekonomi Campuran
Dalam
sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang
secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem
perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil
kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan
dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta
dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut
dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam
sistem ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu
atau masyarakat berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau
dengan falsafah atau dasar sistem sosial masyarakat. Ada campuran
yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan relatif lebih
besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena kadar
dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.
Tapi
dalam bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa,
termasuk alat produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta
disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah
pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada dua
sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan
sektor swasta.
Sistem
campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi
persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang
campur tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan
ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta
(kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang
secara ekonomis lemah. Untuk
itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah
negara kemakmuran,negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan
masyarakat adil makmur.
- Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada.
Terdapat
beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal,
sosialis, dan campuran :
Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar