Minggu, 13 Januari 2013

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EFESIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi.
Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi.

Manfaat ekonomi yang diperoleh oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis:
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsun (MELT)
Adalah manffat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat ekonomi langsung dihitung dengan cara :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efesiensi perusahaan/badan usaha koperasi :
· Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke anggota
(TEBP) = realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= jika TEBP < 1 berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
· Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= jika TEBU < 1 berarti efesiensi biaya usaha

EFEKTIVITAS KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran (Oa) dengan output realisasi (Os), jika Os>Oa maka disebut efektif.
RUMUS
EvK = realisasi SHUk + realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= jika EvK > 1, berarti efektif.

PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
PPK =SHUk x 100%
Modal koperasi

PPK = laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal koperasi

ANALISIS LAPORAN KOPERASI
            Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi dan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tetang tata kehidupan koperasi. Dan laporan keuangan koperasi dapat dijadikan satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi meliputi :
· Neraca
· Perhitungan hasil usaha
· Laporan arus kas
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar