Senin, 05 November 2012

RAPAT ANGGOTA , PENGURUS,PENGAWAS,DAN MANAGER.



  1. Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
    Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
    · Anggaran dasar
    · Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
    · Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
    · Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
    · Pembagian SHU
    · Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi


  1. PENGURUS

Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan,mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.

Menurut Leon Garayon dan Paul O.Mohn, fungsi pengurus adalah :

· Pusat pengambil keputusan tertinggi

· Pemberi nasihat

· Pengawas atau orang yang dapat dipercaya

· Penjaga berkesinambungnya organisasi

· Simbol


  1. PENGAWAS

Pengawas adalah orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

Syarat-syarat menjadi pengawas :

· Mempunyai kemampuan berusaha

· Mempunyai sifat sebagai pemimpin

· Harus berani mengemukakan pendapat

· Rajin bekerja, semangat dan lincah


  1. MANAGER

Manajer adalah pemimpin koperasi yang diangkat atas persetujuan rapat anggota pengurus untuk mengelola koperasi. Peran manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumber daya secara efesien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar